Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Bisa Dilakukan Secara Online



Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online

XL menyediakan layanan secara online bagi para penggunanya. Kalian hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan sebelum mengunjungi layanan online XL. Agar lebih jelas, silakan simak langkah-langkah mudah berikut ini.

1. Sebelum menerapkan tata cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online, kalian perlu menyiapkan persyaratan berikut ini:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Simcard lama yang ingin dire-aktivasi (jika hangus)
  • Nomor HP untuk video call saat proses validasi.

2. Selain itu, kalian juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

  • Demi perlindungan data pelanggan, proses ganti kartu hilang akan melalui proses validasi lengkap yang memerlukan waktu kurang lebih 2 jam.
  • Siapkan kelengkapan data dan dokumen seperti yang sudah disebutkan di atas.

3. Setelah itu, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Pertama, kunjungi laman https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center .
  • Pilih layanan yang tersedia, yakni "Reaktivasi Kartu", "Ganti Kartu", dan "Tracking Process".
  • Selanjutnya, kalian perlu memasukkan nomor handphone, lalu klik "Check".
  • Kemudian pilih "Lanjut".
  • Setelah itu, kalian akan diminta untuk mengisi formulir dengan data seperti nama, nomor lain yang bisa dihubungi, NIK KTP, alamat sesuai KTP dan tempat tinggal, serta alamat email.
  • Jangan lupa untuk memastikan bahwa data diri yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Lanjut, centang kolom persetujuan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
  • Terakhir, kalian hanya tinggal mengikuti alur cara reaktivasi kartu SIM XL yang hangus, hilang atau rusak.
  • Proses registrasi akan dilakukan melalui video call secara langsung dengan kalian sebagai pemilik kartu.
  • Selanjutnya, proses pengambilan kartu bisa dilakukan secara langsung di XL center, tapi jika kalian tak bisa datang bisa diwakilkan.
  • Kalian perlu menyiapkan surat kuasa bermaterai dan KTP asli untuk dibawa oleh pihak perwakilan.

Post a Comment

0 Comments