Hadirnya pinjaman online
memberikan angin segar bagi masyarakat karena menawarkan banyak kemudahan
mengambil kredit. Namun, sejumlah resiko pinjaman online perlu dicermati calon
nasabah seiring maraknya kasus pinjaman online. Update 2019: pemblokiran
pinjaman online ilegal, ini daftarnya, kasus pinjaman online terbaru serta
solusi tidak bisa bayar pinjol. Dan update soal cara menghapus data pribadi dan
data kontak di pinjaman online.
Hadirnya Fintech menggoyang dunia
kredit di Indonesia. Proses kredit yang biasanya membutuhkan waktu 1 minggu
untuk cair, sekarang bisa disetujui dalam hitungan jam oleh perusahaan pinjaman
online.
Pertumbuhan Fintech luar biasa.
Dari hanya beberapa gelintir perusahaan, saat ini sudah ada lebih dari 30
perusahaan fintech OJK yang memberikan kredit online.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum
pinjaman online sudah ada, yaitu POJK 77. Peraturan OJK yang mengatur pasal
pinjaman online prosedur pinjaman online, apa kategori pinjaman online ilegal
termasuk sanksi OJK terhadap pinjaman online.
Adanya POJK 77 dari OJK menjadi
dasar hukum kredit online di Indonesia. Saya bukan ahli hukum, jadi pertanyaan
lebih lanjut, misalnya soal apakah utang online bisa dipidanakan, perlu
dikonsultasikan langsung ke ahli hukum.
Sesuatu yang baru dan inovatif,
selalu ada sisi positif dan negatif. Belakangan muncul banyak keluhan di media
soal kasus pinjaman online, antara lain cara penagihan yang dianggap tidak
sesuai ketentuan dan melanggar privacy.
Artikel ini tidak akan membahas
soal kontroversi cara penagihan perusahaan online. Tidak pula membahas cara
menghindari tagihan pinjaman online untuk yang tidak bisa bayar pinjol.
Fokus artikel ini adalah mengupas
resiko pinjaman online yang perlu dipahami oleh para calon nasabah. Apa
kekurangan dan kasus pinjaman online yang sebaiknya diketahui. Apa pilihan opsi
cara menyelesaikan hutang pinjaman online.
Karena selama ini fokus
pemberitaan adalah soal keunggulan teknologi fintech. Jarang dikupas soal
resiko yang dihadapi saat mengajukan kredit online.
Saya percaya dengan paham resiko
dan kekurangan pinjaman online maka nasabah bisa mengerti “what they are going
into” ketika mengambil pinjaman online.
Resiko dan Kasus Pinjaman Online
Apa resiko pinjaman online ? Kami
mencatat ada 8 diantaranya, termasuk resiko tidak bayar pinjaman online.
#1 Bunga Tinggi
Ini fakta yang harus diketahui
sejak awal bahwa tingkat bunga pinjaman online relatif tinggi. Bahkan boleh
dibilang tinggi sekali.
Sampai saat ini, OJK tidak
mengatur soal batasan bunga pinjaman online. Tingginya suku bunga diserahkan
kepada market player, perusahaan pinjaman online.
Perusahaan pinjaman online
memiliki alasan sendiri menerapkan bunga setinggi itu. Salah satunya, tingginya
resiko nasabah online, akibat kemudahan persyaratan dan kecepatan persetujuan.
Selama nasabah peminjam tahu dan
berhitung soal bunga yang harus dibayar, seharusnya tidak masalah mengambil
pinjaman dengan bunga pinjaman super tinggi. Anyway, untuk apa bunga rendah
tetapi pinjaman sulit didapatkan atau persetujuan diberikan beberapa minggu.
Yang jadi masalah adalah mereka
yang mengambil pinjaman online tanpa berhitung soal bunga dan baru komplain
ketika sudah mengambil pinjaman yang akibatnya tidak mau atau tidak sanggup
mengembalikan pinjaman.
Jadi, buat saya tingginya bunga
adalah hal yang penting diketahui oleh nasabah pinjaman online. Walaupun,
banyak yang tetap mengambil pinjaman online karena kecepatan dan kemudahan
lebih penting dibandingkan besarnya bunga.
#2 Plafond Pinjaman Kecil
Salah satu resiko pinjaman online
adalah plafond tanpa agunan yang tidak besar. Rata – rata dibawah Rp 5 juta per
pinjaman.
Bahkan beberapa pinjaman online
mulai dari 1 juta rupiah dan baru bisa meminta kenaikkan plafond setelah
mengambil pinjaman beberapa kali.
Sifat pinjaman online yang cepat
dan mudah berimbas pada jumlah plafond yang ditawarkan. Tidak bisa mengambil
untuk pinjaman dalam jumlah besar.
Untuk pinjaman dalam jumlah
besar, nasabah tetap harus ke bank tampaknya.
#3 Data Pribadi di Aplikasi
Pinjaman Online
Dalam mengajukan pinjaman online,
sebagai bagian dari prosedur pinjaman online, calon peminjam wajib mengunduh
aplikasi pinjaman online. Nasabah mengunduh aplikasi di ponsel dan dari situ
mengajukan pinjaman.
Tentu saja, cara ini memberikan
kemudahan. Kapan saja membutuhkan tinggal buka aplikasi pinjaman online di
ponsel dan bisa mengajukan kredit.
Namun, resikonya adalah ekspose
data data pribadi di ponsel yang diminta aksesnya oleh perusahaan pinjaman
online saat nasabah mengajukan pinjaman.
Apakah menarik data pribadi salah
?
Saya bukan ahli hukum, tetapi
menurut saya selama calon nasabah memberikan consent persetujuan kepada
perusahaan untuk melihat dan menganalisa data di telpon selular nasabah maka
sah sah saja menggunakan data tersebut.
Yang penting adalah calon nasabah
paham dan mengerti bahwa dia memberikan persetujuan atas penggunaan dan akses
data pribadinya untuk kepentingan pengajuan kredit online.
Beberapa waktu lalu, OJK sebagai
institusi yang memberikan dasar hukum pinjaman online, membahas dalam twitter
mereka soal resiko pinjaman online terkait penggunaan data pribadi, yaitu:
Setiap masyarakat men-download aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech dan aplikasi lainnya, akan tampil beberapa pertanyaan mengenai persetujuan pemilik smartphone untuk memberikan akses data pribadi digital yang dibutuhkan.
#4 Proses Persetujuan Lama
Harapan yang tinggi ketika
mengajukan pinjaman online adalah persetujuan cepat cair. Namun, realitanya
tidak semua pinjaman online bisa mewujudkan janji cepat cair tersebut.
Bisa dilihat dari komentar –
komentar di PlayStore yang mengeluhkan layanan pinjaman online soal lamanya
pencairan dan tidak adanya response (disetujui atau tidak) atas pengajuan
pinjaman online.
Kenyataannya, meskipun
menggunakan teknologi, banyak proses di pinjaman online yang tidak bisa cepat.
Butuh waktu beberapa hari sampai ada keputusan disetujui atau tidaknya.
Kondisi ini yang perlu disadari
oleh para calon nasabah. Tingginya ekspektasi perlu dibarengi dengan kesadaran
akan realita di lapangan.
#5 Tidak Bayar Pinjaman Online,
Penagih Datang
Layaknya semua pinjaman, jika
nasabah tidak bayar maka akan ada tindakan penagihan. Penagihan tidak akan
dilakukan jika nasabah membayar tepat waktu.
Ada persepsi, karena ini adalah
pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan
dan hanya dilakukan reminder via email serta sms.
Tentu saja, ini tidak sepenuhnya
benar. Dalam website dan informasi di perjanjian, jelas bahwa nasabah yang
tidak bayar akan ditagih oleh perusahaan pinjaman online.
Apa sanksi tidak bayar pinjaman
online ?
Pertama, perusahaan pinjaman
online akan melakukan tindakan penagihan. Tindakan penagihan mulai dari yang
sifatnya reminder sampai dengan intensif agar nasabah membayar kewajibannya.
Kedua, melaporkan nasabah ke biro
kredit yang diwajibkan oleh OJK kepada setiap perusahaan Fintech. Pelaporan ini
bertujuan memastikan bahwa nasabah yang tidak bayar tidak dapat mengajukan
pinjaman kembali.
Jadi, jika memang ingin
mengajukan kredit di perusahaan fintech online, pastikan punya kemampuan
mengembalikkan pinjaman, Jangan karena tergiur oleh proses yang mudah dan
cepat, nasabah tidak memperhitungkan kemampuan mengembalikkan pinjaman, yang
akhirnya berujung pada proses penagihan yang tidak menyenangkan.
Apa solusi tidak bisa bayar
pinjaman online ? Bagaimana jika nasabah gagal bayar pinjol ? Bagaimana cara
melunasi hutang pinjaman online ?
Ini sejumlah hal ini yang perlu
diperhatikan calon peminjam ketika akan memilih pinjol.
Karena beberapa fintech memberikan
solusi untuk nasabah yang tidak bisa bayar pinjaman online. Misalnya melakukan
perpanjangan atau reskedul pinjaman, tentu saja dengan biaya tertentu.
#6 Biaya Administrasi Penagihan
Satu hal yang kerap dilupakan.
Ketika menunggak, maka resikonya tidak hanya menghadapi penagihan, tetapi juga
tambahan biaya karena perusahaan pinjaman online meminta biaya atas
keterlambatan pembayaran (late fee).
Karena itu, sewaktu memilih
pinjol, pastikan bahwa akses pembayaran online cukup baik. Ada banyak pilihan akses
cara pembayaran pinjaman online.
Disamping itu, karena proses
penagihan membutuhkan extra sumber daya manusia, beberapa perusahaan pinjaman
online membebankan biaya penagihan ke nasabah yang menunggak.
Jumlah biaya penagihan ini cukup
besar jika dibandingkan plafond pinjaman. Masalahnya, ketentuan soal biaya yang
harus dibayar jika nasabah menunggak, tidak secara jelas dicantumkan dalam
website beberapa perusahaan pinjaman online.
Seolah-olah tidak ada kewajiban
tambahan jika terlambat membayar, walaupun kenyataannya tidak.
Karena itu, calon nasabah perlu
menanyakan atau membaca perjanjian kredit dengan teliti soal kewajiban jika
nasabah terlambat membayar tunggakan pinjaman.
Ini salah satu contoh pinjaman
online yang secara transparan memaparkan biaya keterlambatan di situs mereka.
#7 Pinjaman Online Belum
Terdaftar OJK
Ada banyak layanan yang
menawarkan pinjaman online. Mana pinjaman online yang terdaftar di OJK ? Siapa
pinjaman online terpercaya ? Apa pinjaman online ilegal ?
Karena tidak semua terdaftar di
OJK. Sejalan ketentuan, setiap lembaga yang menawarkan pinjaman online wajib
mendaftar dan mendapatkan lisensi dari OJK. Jika tidak terdaftar di OJK maka
pinjaman online ilegal dan itu sangat berbahaya.
Bagaimana cara cek perusahaan
yang terdaftar di OJK ? Mudah sebenarnya.
Anda tinggal masuk ke situs
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bisa menemukan daftar perusahaan fintech yang
terdaftar di OJK. Saat ini terdapat 64 perusahaan Fintech yang sudah terdaftar
di OJK per Juni 2018.
Salah satu inisiatif OJK di 2019
adalah pemblokiran pinjaman online ilegal. Ini langkah yang patut diapresiasi
karena resiko pinjaman online ilegal yang besar buata masyarakat.
Pemblokiran pinjaman online
ilegal dilakukan lewat Satgas Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo dan
Kepolisian.
#8 Investasi Bodong
Suka tidak suka kenyataan bahwa
masih banyak investasi bodong. Investasi bodong tentu saja merugikan nasabah.
Meskipun investasi bodong lebih
ditujukan kepada mereka yang sebagai investor tetapi penting bagi para peminjam
memastikan bahwa tempat mengambil pinjaman adalah perusahaan yang resmi.
Karena jika tidak termasuk dalam
daftar investasi bodong, boleh disimpulkan itu adalah pinjaman online
terpercaya.
Salah satu cara memastikannya
adalah mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar di OJK. Bisa pula
melihat daftar investasi bodong menurut OJK.
Di OJK terdapat bagian khusus
yang mengawasi soal daftar investasi online terpercaya, yaitu Satgas Waspada
Investasi. Satgas ini mengawasi dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang
tidak termasuk dalam daftar investasi resmi ojk.
Update 2019
Pengalaman Tidak Membayar
Pinjaman Online
Apa konsekuensi peminjam tidak
membayar di pinjaman online. Bagaimana pengalaman tidak membayar pinjaman
online.
Hal ini penting diketahui oleh
peminjam karena peminjam kemungkinan tidak bisa membayar pinjaman selalu ada.
Apa yang dihadapi, bagaimana konsekuensi jika tidak membayar, itu sejumlah
pertanyaan yang muncul.
Saya belum pernah tidak membayar
pinjaman. Tetapi, saya punya teman yang pernah punya pengalaman tidak membayar
pinjaman online dan pengalaman tersebut dibagi ke saya.
Jika Anda tidak membayar pinjaman
online, hal – hal berikut yang Anda akan hadapi:
Pertama, perusahaan pinjaman
online akan melakukan reminder dalam bentuk SMS dan E-Mail sebelum tanggal
jatuh tempo pembayaran pinjaman. Isi SMS dan email adalah mengingatkan mengenai
kewajiban yang sudah lewat jatuh tempo dan cara pembayaran.
Kedua, perusahaan pinjaman online
meningkatkan intensitas SMS dan email menjelang dan pada saat jatuh tempo
pembayaran. Bahasa dalam email dan SMS sedikit berbeda, dengan lebih menekan untuk
segera melakukan pembayaran.
Ketiga, perusahaan pinjaman
online biasanya memberikan grace period sekitar 2 sd 3 hari dimana Anda boleh
tidak membayar tanpa dikenakan denda keterlambatan. Setelah grace period lewat,
perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan secara lebih intens.
Keempat, lewat grace period yang
2 atau 3 hari sejak tanggal jatuh tempo, proses penagihan yang lebih intens
dilakukan melalui telepon dengan menghubungi peminjam, kantor, teman atau
saudara dekat peminjam. Denda keterlambatan pembayaran mulai berlaku pada fase
ini.
Kelima, selama proses penagihan
lewat telepon berlangsung, jika perusahaan pinjaman online melihat kesulitan
dalam penagihan lewat telepon, misalnya telepon sering tidak diangkat, nomer
telepon sudah tidak bisa dihubungi atau tidak ada kontak lain yang bisa
memberikan informasi, proses penagihan akan menggunakan kunjungan ke nasabah.
Kunjungan bisa ke kantor atau rumah peminjam.
Keenam, jika semua upaya
penagihan diatas masih tidak berhasil, perusahaan pinjaman online umumnya
memindahkan penagihan ke pihak ketiga yang spesialisasi di Collection. Pihak
ketiga ini memang fokus di proses penagihan dan memiliki pengalaman serta
keahlian dalam melakukan collection.
Ketujuh, setelah menunggak selama
beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa
melaporkan nasabah tersebut ke Biro Kredit. Di Biro Kredit tersimpan data semua
nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota Biro
Kredit. Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di
biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman
online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena
catatan negatif di biro kredit.
Dari pengalaman membayar pinjaman
online tersebut diatas, Anda bisa lihat bahwa sebaiknya dan lebih baik membayar
pinjaman online tepat waktu dan jika merasa kewajiban angsuran terlalu tinggi
maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.null
Menghapus Data Pribadi Pinjaman
Online
Bagaimana cara menghapus data
pribadi di pinjaman online ? Apakah bisamenghapus data kontak dari pinjaman
online ?
Ini pertanyaan yang kerap muncul
setelah kasus pinjol marak belakangan ini. Salah satunya adalah akses data
pribadi yang ugal-ugalan dan tidak jarang KTP disalahgunakan pinjaman online.
Sebelum membahas cara hapus data
pribadi atau data kontak di pinjol, perlu diingat bahwa kasus akses data
pribadi terjadi terutama di Fintech ilegal atau pinjaman online yang tidak
terdaftar resmi di OJK.
Jadi, langkah preventif paling
utama adalah tidak mengajukan pinjaman online ke Fintech Ilegal (daftar fintech
ilegal lihat disini). Hanya pinjam uang ke fintech yang terdaftar di OJK
(daftar Fintech OJK terbaru).
Untuk menghapus data pribadi dan
data kontak dari pinjaman online, Anda sampaikan surat email ke perusahaan
pinjaman online meminta penghapusan data Anda. Cek di daftar call center dan
alamat Fintech terbaru 2019.
Bisa juga Anda konsultasi
langsung ke OJK lewat email, surat atau telepon soal permohonan menghapus data
dari pinjaman online. OJK akan memberikan advis soal bagaimana cara menghapus
data dari pinjaman online.
Pengaduan Konsumen Pinjol OJK
2019
- Surat Tertulis. Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
- Telepon. Telepon : 157; Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
- Email. Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id
- Form Pengaduan Online.Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Konsumen atau masyarakat dapat
menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan:
- Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya
- Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
- Deskripsi/kronologis pengaduan
- Dokumen pendukung
Tanya Jawab
Apa itu Pinjaman Online
Pinjaman dilakukan secara online,
tanpa tatap muka, pengajuan mudah dan cepat cair dalam 24 jam.
Apa dasar hukum Pinjaman Online
Pinjaman online di Indonesia
diatur dalam payung regulasi P2P (LPMUBTI – Lembaga Pinjam Meminjam Uang
Berbasis Teknologi Informasi) di POJK 77/2016
Apa resiko Pinjaman Online
Bunga cukup tinggi dibandingkan
bunga di bank atau perusahaan pembiayaan.
Apa itu Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online yang tidak
memiliki legalitas (surat terdaftar . atau izin) dari OJK
Bagaimana resiko mengajukan
kredit di Pinjaman Online Ilegal
Sangat beresiko karena pinjaman
online ilegal meenjalankan praktek yang tidak melindungi konsumen.
Bagaimana jika punya masalah
dengan Pinjaman Online
Bisa mengadukan ke OJK via surat,
email atau call center OJK
Bagaimana soal data pribadi di ponsel
saaat pengajuan pinjaman online
OJK sudah mengatur secara tegas
untuk pinjaman online legal untuk tidak mengambil data pribadi tanpa izin dari
pengguna.
Selain bunga pinjaman, biaya apa
yang wajib diperhatikan
Biaya admin banyak dibebankan ke
pengguna.
Kesimpulan
Hadirnya pinjaman online
menawarkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Pengajuan kredit yang selama
ini, identik dengan lama dan rumit, sekarang menjadi cepat dan mudah.
Tetapi, calon nasabah wajib
mengerti resiko dan kasus pinjaman online. Niscaya dengan paham soal resiko
tersebut, nasabah tidak akan menghadapi masalah dikemudian hari.
0 Comments