TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengancam memblokir media sosial X jika meneruskan kebijakan mengizinkan penggunanya mengunggah konten pornografi. Jika nantinya benar-benar diblokir, pengguna X masih bisa mengakses situs X melalui peramban.
Selain situs X, pengguna bisa membuka situs lain yang diblokir melalui peramban seperti Google Chrome. Untuk mengaksesnya perlu beberapa cara yang harus diikuti. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
1. VPN
VPN merupakan cara paling populer dan efektif untuk membuka situs yang diblokir. VPN bekerja dengan cara mengenkripsi data Anda dan merutekannya melalui server di negara lain, sehingga seolah-olah Anda mengakses internet dari lokasi tersebut. Dengan begitu, Anda dapat mengakses situs web yang diblokir.
Caranya cukup mudah, Anda tinggal mengunduh aplikasi VPN gratis di internet ataupun Play Store. Beberapa aplikasi VPN populer yang dapat Anda gunakan antara lain NordVPN, ExpressVPN, dan CyberGhost. Setelah berhasil diunduh, Anda hanya perlu menjalankan aplikasi tersebut. Selain itu, Anda juga bisa memilih server negara yang ingin dipakai. Jika pemilihan server berhasil, buka situs yang terblokir di Google Chrome.
2. Proxy Server
Cara lainnya untuk membuka situs yang terblokir di Google Chrome ialah menggunakan situs proxy. Situs ini berfungsi sebagai perantara antara perangkat Anda dengan server tujuan. Hal tersebut memungkinkan akses ke situs-situs yang diblokir. Ada banyak situs proxy yang tersedia secara online, seperti CroxyProxy dan ProxySite.
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs tersebut dan masukkan URL situs yang ingin Anda akses pada kolom yang disediakan. Setelah itu, klik tombol "Go" atau "Enter", dan tunggu hingga halaman situs ditampilkan. Kelemahan cara ini adalah bandwith internet akan lebih lambat dari biasanya.
3. DNS Google Chrome
Peramban seperti Mozilla Firefox dan Google Chrome memiliki Server Domain Name System atau DNS. DNS berguna untuk mengubah IP address di perangkat menjadi domain address. Cara ini tidak memerlukan aplikasi tambahan lain yang akan membuatnya lebih aman.
Caranya cukup mudah, buka Control Panel di PC, pilih Network and Internet, pilih Change Adapter Settngs, pilih Properties, klik kanan pada koneksi internet yang Anda pakai lalu pilih Properties. Selanjutnya, pilih Internet Protocol: Version 4 (TCP/IPv4), kemudian klik Properties lagi. Setelah itu, tersedia kolom DNS untuk diisi. Pilih Preferred DNS Server: 1.1.1.1 serta isi di kolom Alternate DNS Server: 1.0.0.1. Selanjutnya, klik Ok.
4. Ekstensi
Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome selanjutnya adalah menggunakan ekstensi. Ekstensi berguna untuk menyembunyikan alamat IP Anda, sehingga tidak terekspos dan terpantau. Salah satu ekstensi yang bisa digunakan adalah AnonymoX. Ekstensi tersebut bisa diunduh melalui peramban yang Anda pakai.
5. Tor Browser
Cara terakhir adalah dengan memanfaatkan Tor Browser. Tor Browser adalah browser web yang dirancang untuk memberikan privasi dan anonimitas kepada penggunanya. Tor Browser menggunakan jaringan relay yang kompleks untuk merutekan traffic internet Anda, sehingga sulit untuk dilacak dan diblokir. Kemudian, Anda dapat mengunjungi situs yang diblokir.
0 Comments